![]()
JERICONEWS.COM, MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berkomitmen menghadirkan pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat.
Melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan tak lama lagi akan menjadi jauh lebih praktis dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.
Mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, urusan pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian, seluruhnya direncanakan dapat diakses di satu lokasi yang sama.
Fasilitas terintegrasi ini ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada tahun 2027.
Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. (RD-VaSung), menegaskan pentingnya keberadaan pusat pelayanan yang mampu mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Bupati Minahasa.
Kehadiran MPP ini diharapkan menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini harus mendatangi banyak kantor secara terpisah demi mengurus berbagai dokumen.
“Dengan pelayanan yang terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Karena proses pengurusan administrasi menjadi lebih sederhana,” tambah Bupati dan Wabup.
Siapkan Berbagai Layanan Daerah hingga Pusat
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., menjelaskan bahwa proses pembangunan gedung MPP saat ini terus dipacu dan ditargetkan rampung tahun ini.
![]()
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” terang Lontaan, Kamis (22/10/2026).
Sejumlah instansi dan layanan yang siap dihadirkan di MPP Minahasa meliputi:
* Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
* Dinas Lingkungan Hidup
* Dinas PUPR
* Layanan Kependudukan (Disdukcapil)
* Badan Pertanahan Nasional (BPN)
* Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
* Samsat
* Layanan Keimigrasian
Selain instansi daerah, Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi pelayanan dari tingkat pemerintah provinsi maupun pusat.
“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelas Lontaan.
Lontaan menekankan, MPP nantinya akan ditunjang dengan fasilitas yang nyaman, cepat, dan transparan, serta berkomitmen penuh melayani masyarakat bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).
Sambutan Positif Warga
Rencana pengoperasian MPP ini mendapat tanggapan antusias dari masyarakat setempat.
Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas terobosan yang dilakukan pimpinan daerah tersebut.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mall Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat.
Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua cukup di satu lokasi,” ujarnya gembira.
Saat ini, pekerjaan konstruksi gedung MPP terus dipacu oleh pihak pelaksana agar seluruh fasilitas dapat diselesaikan tepat waktu sesuai perencanaan. (Victor)
