![]()
TONDANO,//Jericonews.com –Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, http://S.Si., MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, http://M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE bersama Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH.
![]()
Agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan strategis dan krusial dalam siklus perencanaan penganggaran daerah, sebagai pedoman awal penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah bekerja keras melakukan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapai kesepakatan bersama.
![]()
Menurut Bupati, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, serta prioritas pembangunan daerah Kabupaten Minahasa, dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud sinergitas dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Minahasa yang lebih maju dan sejahtera. Kami berharap APBD 2027 nantinya benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, fokus pada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Robby.
![]()
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
![]()
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen KUA-PPAS yang diajukan pemerintah daerah, dengan memperhatikan masukan dari setiap komisi dan fraksi.
![]()
Ia berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penyusunan RAPBD 2027 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Bupati Minahasa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa.
![]()
Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027 untuk kemudian dibahas bersama.
(Vic)
