![]()
MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026), di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Tomsi Tohir dan diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, mengendalikan laju inflasi, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sebagai instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk dan pelaku usaha.
Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan penguatan jaminan produk halal merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen mendukung berbagai kebijakan strategis pemerintah pusat, termasuk pengendalian inflasi dan implementasi jaminan produk halal. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasaran,” ujar Sarundajang.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan sektor usaha yang berkelanjutan.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen daerah untuk terus mendukung kebijakan nasional, memperkuat stabilitas ekonomi, serta memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi Wakil Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik/Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta jajaran perangkat daerah yang membidangi perdagangan, koperasi, perikanan, perhubungan, sosial, komunikasi dan informatika, serta perekonomian. ((Victor)
