![]()
Minahasa ,JERICONEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Hari Pengucapan Syukur yang akan digelar serentak pada Minggu, 26 Juli 2026.
Sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban selama momentum tahunan masyarakat Minahasa tersebut, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. menerbitkan dua Surat Edaran penting.
Surat Edaran Nomor 598/BM-VII-2026 ditujukan kepada pimpinan golongan agama, pimpinan umat, dan jemaat se-Kabupaten Minahasa, sementara Surat Edaran Nomor 599/BM-VII-2026 ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa.
Kedua surat edaran itu menjadi pedoman bagi seluruh pihak agar pelaksanaan Pengucapan Syukur dapat berlangsung dalam suasana penuh rasa syukur, damai, aman, serta tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Minahasa.
Kedua surat edaran itu menjadi pedoman bagi seluruh pihak agar pelaksanaan Pengucapan Syukur dapat berlangsung dalam suasana penuh rasa syukur, damai, aman, serta tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Minahasa.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan, Pengucapan Syukur bukan hanya sebuah tradisi tahunan, tetapi merupakan bentuk ungkapan iman dan rasa terima kasih masyarakat atas penyertaan Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Pengucapan Syukur secara sederhana, penuh sukacita, serta tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. mengatakan, makna utama Pengucapan Syukur harus terus dijaga sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkuat kerukunan antar warga.
![]()
“Pengucapan Syukur merupakan bagian dari identitas masyarakat Minahasa. Karena itu, mari kita rayakan dengan hati yang penuh syukur, saling menghormati, dan menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si. menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah bersama pemerintah kecamatan terus memperkuat koordinasi lintas sektor menghadapi pelaksanaan Pengucapan Syukur.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah, Forkopimcam, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa dan kelurahan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam Surat Edaran Nomor 598/BM-VII-2026, pemerintah mengimbau agar perayaan Pengucapan Syukur tidak dilakukan secara berlebihan dan tidak diisi dengan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menjual, menyediakan, menyajikan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Para pimpinan agama turut diajak berperan aktif bersama FKUB dan BKSAUA dalam menjaga suasana damai serta memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.
Selain itu, pemerintah meminta adanya penguatan pengamanan melalui koordinasi bersama aparat keamanan, pengawasan wilayah yang berpotensi menimbulkan kerawanan, pengamanan rumah ibadah, hingga pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik.
Melalui Surat Edaran Nomor 599/BM-VII-2026, para Camat juga diminta meneruskan imbauan kepada seluruh Hukum Tua dan Lurah agar dapat melakukan langkah persiapan di wilayah masing-masing.
Pemerintah kecamatan juga diminta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia, menjaga stabilitas harga bahan pangan, serta mengantisipasi kemungkinan gangguan pasokan BBM, BBG, maupun LPG menjelang pelaksanaan Pengucapan Syukur.
Pemkab Minahasa berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengambil bagian dalam menyukseskan Pengucapan Syukur 2026.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pengucapan Syukur diharapkan menjadi momentum memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta menjadi wujud nyata rasa syukur masyarakat Minahasa atas berkat Tuhan. (Victor)
