MINAHASA – Selasa 16 September 2025, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey ikut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Rakor yang digelar di The Tribrata Hotel Jakarta Selatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana. Ketika itu Gubernur Sulut, Yulius Selvanus memaparkan pula materi.
Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI. Itu sebuah langkah nyata dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.
Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua dan para Wakil Ketua besertta nggota DPRD Provinsi Sulut. Bupati/Wali Kota, jajaran Pemprov serta Pemkab/Pemkot se Sulut maupun tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.(*Victor)
