![]()
Minahasa ||Jericonews.com— Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa ini turut dihadiri, Ketua Paksi Sulut Dr Magdalena Wulur SE MAP Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi,Kaban Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta seluruh Kepala Sekolah di Minahasa
![]()
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan pembenahan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, hasil SPI telah memberikan gambaran mengenai peta kerawanan korupsi di daerah dan menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk melihat berbagai kelemahan yang masih perlu diperbaiki.
“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujar Lynda.
Sekda menilai kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa menjadi angin segar sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pencegahan korupsi.
![]()
“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat,” katanya.
Sekda juga kemudian menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran Pemkab Minahasa untuk menjadikan hasil SPI sebagai peta jalan perbaikan.
“kiranya seluruh jajaran pemerintah daerah dan para kepala sekolah untuk mempelajari rekomendasi hasil SPI serta menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia,” katanya
Selain itu kita harus mengimplementasikan kerja sama secara masif, karena penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata.
“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Sekda juga mengajak untuk membangun budaya integritas mulai dari diri sendiri karena pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang canggih apabila tidak diikuti dengan integritas para pelaksana pemerintahan.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“masyarakat Minahasa mendambakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Untuk itu, kepercayaan publik harus dijaga bersama dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi kepada pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.(Victor)
