![]()
MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang disaksikan secara daring dari ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengelolaan data daerah melalui sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi.
Menurut Lynda, kesepakatan yang telah dilakukan pada tingkat kepala daerah selanjutnya akan diterjemahkan dalam bentuk kerja sama teknis antarperangkat daerah. Dengan demikian, implementasinya dapat berjalan lebih konkret sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya, termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” ujar Lynda.
Ia menjelaskan, sistem peta pajak dan pertanahan berbasis digital memiliki peran strategis dalam mendukung tersedianya data yang lebih akurat, tertata, dan mudah dikendalikan. Integrasi data tersebut juga dinilai dapat membantu pemerintah dalam meminimalkan potensi persoalan administrasi pertanahan sekaligus memperkuat basis data perpajakan.
![]()
Bagi Pemkab Minahasa, penerapan teknologi tersebut tidak hanya berkaitan dengan modernisasi administrasi pemerintahan. Lebih jauh, digitalisasi menjadi bagian dari langkah mempercepat penerapan e-government serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasi ini bukan hanya memindahkan proses administrasi dari manual ke elektronik, tetapi bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data, dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” jelasnya.
Sekda Lynda menambahkan, penguatan sistem informasi pertanahan dan perpajakan juga diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan data yang semakin valid dan terintegrasi, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pemetaan, pengawasan, serta pengelolaan objek pajak secara efektif.
Kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Kabupaten Minahasa untuk mempelajari dan mengadopsi inovasi yang telah dikembangkan daerah lain dalam pengelolaan data berbasis digital.
Pemkab Minahasa berharap proses tindak lanjut kerja sama dapat segera dilakukan oleh perangkat daerah terkait sehingga sistem peta pajak dan pertanahan dapat diadaptasi serta diintegrasikan dengan kebutuhan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, Kepala Diskominfo Ricky Laloan, serta Kepala Bagian Kerja Sama Rener Karwur.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, berbasis data, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat dan akuntabel.(Victor)
