![]()
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memacu realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi realisasi PBB yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, bersama Asisten III, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta para camat se-Kabupaten Minahasa, yang berlangsung di ruang kerja Sekda, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya penguatan langkah-langkah di lapangan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB. Pemerintah daerah, kata dia, terus menjalankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sebagaimana menjadi arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan capaian masing-masing wilayah sekaligus mengidentifikasi kecamatan maupun desa yang masih membutuhkan perhatian dalam proses penagihan.
Menurut Watania, capaian pembayaran PBB di setiap kecamatan menunjukkan perkembangan yang berbeda. Sejumlah wilayah telah mampu mencapai realisasi hingga 100 persen, sementara beberapa desa lainnya masih perlu melakukan percepatan agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.
Karena itu, para camat diminta untuk tidak menyia-nyiakan waktu yang masih tersedia. Koordinasi dengan pemerintah desa serta berbagai unsur terkait perlu diperkuat sehingga proses penagihan dapat berjalan lebih optimal.
“Waktu yang tersedia masih ada dan ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Para camat sudah memberikan komitmen untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan realisasi PBB di wilayah masing-masing,” ujar Watania.
Ia menegaskan, pelaksanaan penagihan PBB tidak semata-mata dilihat sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah. Lebih dari itu, tugas tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah di tingkat kecamatan untuk memastikan kewajiban masyarakat dapat dipenuhi sekaligus mendukung program pembangunan daerah.
Watania juga mengingatkan bahwa koordinasi menjadi kunci dalam mempercepat pencapaian target. Camat diharapkan mampu membangun komunikasi secara berjenjang, baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat, termasuk mencari langkah-langkah yang tepat sesuai kondisi di masing-masing wilayah.
“Kita terus mendorong agar masyarakat menjadi warga yang taat pajak. PBB merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan oleh Bapenda,” jelasnya.
Pemkab Minahasa menargetkan realisasi PBB dapat mencapai 100 persen pada Oktober 2026. Untuk memastikan target tersebut tercapai, evaluasi akan dilakukan secara lebih intensif setiap minggu dengan memantau perkembangan pembayaran di setiap kecamatan.
Sekda berharap komitmen yang telah disampaikan para camat dapat segera diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat, percepatan realisasi PBB diharapkan dapat berjalan maksimal.
“Setiap minggu akan kita evaluasi perkembangannya. Harapan kita seluruh wilayah dapat mengoptimalkan penagihan sehingga target 100 persen bisa tercapai,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan memenuhi kewajiban PBB. Penerimaan pajak yang optimal menjadi salah satu unsur penting dalam menunjang keberlanjutan program pemerintah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.(Victor)
